1. Konflik di Asia Tenggara
Konflik Pulau Sipadan dan Ligitan
Sengketa antara Indonesia dan Malaysia atas kepemilikan dua pulau di Selat Makassar, yaitu pulau Sipadan (luas 50.000 m2) dan pulau Ligitan (luas 18.000 m2). Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967
ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo, yang berarti kedua pulau tidak boleh ditempati maupun dimanfaatkan oleh Indonesia dan Malaysia. Tetapi, Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.Pulau Sipadan https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Sipadan
Konflik Laut Cina Selatan
Kepulauan Spratly dikelilingi oleh negara Indonesia, Malaysia, Vietnam, Brunai Darussalam, Cina, Taiwan, dan Philipina. Pada awalnya kepulauan ini tidak layak huni, karena berupa gugusan karang laut. Namun, klaim terhadap wilayah ini muncul setelah ditemukan potensi sumber daya alam, berupa minyak bumi, gas, dan letaknya yang strategis di lintas perdagangan antarnegara. Konflik mulai memanas pada tahun 1947. Proses damai di Laut Cina Selatan yang diprakarsai ASEAN belum dapat membuahkan hasil hingga saat ini.
Pulau Spratly https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/
Konflik Thailand dan Kamboja
Konflik antara kedua negara terjadi akibat sengketa kepemilikan Kuil Prea Vihear. Kuil ini terletak di antara distrik Choam Khsant (Kamboja) dan distrik Kantharalak (Thailand). Pada tahun 2008, kuil peninggalan abad XI ini dimasukkan ke dalam daftar budaya dunia oleh UNESCO. Hal ini disambut gembira oleh rakyat Kamboja, tetapi justru memicu masalah bagi Thailand. Akibatnya, terjadi kontak senjata antara tantara Kamboja dan Thailand di dekat Kuil Preah Vihear pada tanggal 15 Oktober 2008. Thailand kemudian meminta DK PBB untuk mengerahkan pasukan pemelihara perdamaian. Tetapi, oleh PBB diambil jalur diplomasi antara keduanya dan ketua ASEAN (Marty Natalegawa). Hasilnya, antara Thailand (diwakili oleh Menlu Kasit Piromya) dan Kamboja (diwakili oleh Hun Sen) akan menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Kuil Prea Vihear https://www.wikiwand.com/id/Candi_Preah_Vihear |
2. Konflik Asia Selatan
Konflik Kashmir antara India dan Pakistan
Faktor yang menjadi pemicu adalah masalah agama, yaitu penduduk yang beragama Islam di Pakistan dan pemeluk Hindu di India, di samping masalah pembagian wilayah, terorisme, dan nuklir. Konflik semakin kuat dengan munculnya kelompok militant Kashmir yang menentang segala keputusan pemerintah Hindu India dan menuntut kemerdekaan Kashmir dari India atau bergabung dengan Pakistan. Pada tanggal 5 Januari 2004 dimulai usaha perdamaian antara Perdana Menteri India, Vajpayee dan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf. Kedua pemimpin menyepakati untuk memulai dialog menyeluruh. Hingga sekarang ketegangan antara kedua negara belum didapati titik temu.
Konflik Kashmir https://cdn.islamtoday.id/wp-content/uploads/2020/11/India-Pakistan-CNN-750x375.jpg |
Perang Saudara di Srilangka
Merupakan bekas jajahan Inggris, mayoritas penduduknya beragama Hindu Memperoleh kemerdekaan pada tahun 1948. Konflik terjadi antara etnis Sinhala dan minoritas Tamil, bermula pasca kemerdekaan, etnis Tamil tergeser kedudukannya oleh etnis Sinhala. Tahun 1970-an, muncul gerakan sparatis Tamil, yang terkenal dengan nama Gerakan Pejuang Pembebasan Macan Tamil atau Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTE) yang memiliki persenjataan kuat. Tujuannya untuk membentuk negara merdeka. Konflik ini telah menewaskan puluhan ribu penduduk sipil. Setenga juta penduduk mengungsi. Konflik mereda Ketika Presiden Rajapakse mengakhiri operasi militer terhadap LTTE.
https://www.merdeka.com/dunia/sejarah-akar-konflik-sektarian-di-sri-lanka.html
3. Konflik di Asia Timur
Konflik Korea Utara dan Korea Selatan
Konflik antara dua Korea terjadi pasca Perang Dunia II akibat persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Konflik terjadi ketika Korea Selatan bersikukuh melakukan latihan militer di pulau Yeonpyeong. Tindakan Korea Selatan ini dibalas oleh Korea Utara dengan meluncurkan roket ke arah Korea Selatan. Sesungguhnya, Presiden Korea Selatan, Kim Dae Jung mengumumkan kebijakan Sunshine Policy yang bertujuan meningkatkan interaksi antara kedua negara. Akan tetapi, pada bulan Nopember 2010 Korea Utara melakukan ujicoba nuklir dan peluncuran artileri yang menyebabkan dua warga sipil dan dua anggota militer Korea Selatan tewas. Akibatnya, konflik hingga sekarang tetap berlanjut.
https://www.afrid-fransisco.id/2017/11/korea-selatan-vs-korea-utara-siapa.html
Konflik
Tiongkok dan Jepang
Terjadi akibat sengketa Kepulauan Senkaku, yang pada awalnya kelima gugusan pulau itu tidak berpenghuni. Pada tahun 1885, pada jaman Restorasi Meiji, pemerintah Jepang melakukan survei yang hasilnya pulau-pulau tersebut dinyatakan tidak ada pemiliknya. Pada tahun 1969, PBB mengumumkan bahwa Kepulauan Senkaku terdapat sumber alam mineral dalam jumlah banyak. Akibatnya, Cina menjadi tertarik. Pada siding Dewan Keamanan PBB tanggal 20 Mei 1972, Amerika Serikat mengembalikan Okinawa dan Kepulauan Senkaku kepada Jepang. Sejak saat itulah, sering terjadi konflik kepentingan antara Cina dan Jepang.
Peta Kepulauan Senkaku https://theglobal-review.com/memprediksi-akhir-sengketa-senkaku-diayou/
Itulah konflik yang terjadi di kawasan benua Asia Tenggara, Selatan, dan Timur. Silakan jawab pertanyaan berikut di kolom komentar. "Mengapa Malaysia berhasil merebut Pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ?"
Nama: Alfian Rizki Saputra
BalasHapusKelas: XII - IPS 3
Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama: Amelia
BalasHapusKelas: 12 IPS 2
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama: Siti Nur Rismayanti
BalasHapusKelas: 12 IPS 2
Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo, yang berarti kedua pulau tidak boleh ditempati maupun dimanfaatkan oleh Indonesia dan Malaysia. Tetapi, Malaysia Menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Nama:Nisa Nuralawiyah
BalasHapusKelas:12 IPS 4
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya dan
berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Neng putri pitri yani
BalasHapus12 ips 2
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama:Nisa Nuralawiyah
BalasHapusKelas:12 IPS 4
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya dan
berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nama: Fitri Nursalsabilah
BalasHapusKelas:12 IPS
ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo, yang berarti kedua pulau tidak boleh ditempati maupun dimanfaatkan oleh Indonesia dan Malaysia. Tetapi, Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:Eneng Siti maesaroh
BalasHapusKelas: 12 ips 1
Karena malaysia menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama : Iis Aisah
BalasHapusKelas : 12 Ips 1
Karena malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti bukti yang diajukan oleh malaysia lebih memperkuat kedudukan nya.
Nama : Iis Aisah
BalasHapusKelas : 12 Ips 1
Karena malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti bukti yang diajukan oleh malaysia lebih memperkuat kedudukan nya.
Nama : Tita Rosmayanti
BalasHapusKelas : XII IPS 5
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya dan
berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nama:mira milena
BalasHapusKelas:12 ips 2
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukanny
Nama : Neng Fitri
BalasHapusKelas : 12 ips 1
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama:Yayang Maharani
BalasHapusKelas:12 IPS 1
Karena Malaysia secara efektif menempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya
Nama:Ali fadilah ismail
BalasHapusKelas:12 IPS 2
Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya
Nama: Didah Maulida
BalasHapusKelas: 12 IPS 1
Karena Malaysia secara efektif menempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama:Ari hermawan
BalasHapusKelas : 12 IPS 2
Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: selvi paula ramdani
BalasHapusKelas: XII ips 2
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama: Risna lestari
BalasHapusKelas :12 IPS 2
Indonesia dan malaysia sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo, yang berarti kedua pulau tidak boleh ditempati maupun dimanfaatkan oleh Indonesia dan Malaysia. Tetapi, Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama : Helma Fitriani
BalasHapusKelas : XII IPS 5
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya dan
berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nama:Dadan ramdani
BalasHapus:12 IPS 4
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya dan
berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nama: Faiz Nurfadilah
BalasHapusKelas: XII - IPS 3
Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama: Azizah Ahmad
BalasHapusKelas : XII IPS 1
Karena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama: Anisa Sri Oktaviani
BalasHapusKelas: 12 ips 1
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama:Wulandai
BalasHapusKelas:12 Ips 4
karena Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsi administrasi pemerintahan negeri tersebut.
Nama:Wulandari
BalasHapusKelas:12 Ips 4
karena Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsi administrasi pemerintahan negeri tersebut.
Nama:Rohmah siti asiah
BalasHapusKelas: 12 ips 2
Karena Malaysia secara efektif meenempati dan menggunakan kesempatan untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya.
Nama:Aulia anjani
BalasHapusKelas:XII IPS 1
bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan tidak pernah masuk dalam Kesultanan Sulu seperti yang diklaim Malaysia. Namun, MI juga mengakui klaim-klaim Malaysia bahwa mereka telah melakukan administrasi dan pengelolaan konservasi alam di kedua pulau yang terletak di sebelah timur Kalimantan itu.
Pada babak akhir, MI menilai, argumentasi yang diajukan Indonesia mengenai kepemilikan Sipadan dan Ligitan yang terletak di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Timur itu tidak relevan.
Karena itu, secara defacto dan dejure, dua pulau yang luasnya masing-masing 10,4 hektare untuk Sipadan dan 7,4 ha untuk Ligitan itu menjadi milik Malaysia. Keputusan yang diambil melalui pemungutan suara itu bersifat mengikat bagi Indonesia dan Malaysia
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKarena Malaysia menggunakan kesempatan ini untuk membangun fasilitas pariwisata, perlindungan terhadap satwa penyu, dan pembangunan mercusuar. Sengketa ini diselesaikan melalui ICJ (International Court of Justice) yang dalam sidangnya tahun 2002, bukti-bukti yang diajukan oleh Malaysia lebih memperkuat kedudukannya
BalasHapus