Berikut cara untuk menghitung skor akhir jalur Prestasi Rapor Umum SMK pada website PPDB Jabar 2021. Silakan input 7 mapel kelompok A dan bagi lulusan MTs nilai agama dari rata-rata 4 mapel agama kecuali Bahasa Arab. Skor Pada website PPDB adalah hasil jumlah dari skor rapor tiap semester. Semoga bermanfaat dan lolos di PPDB Jabar Tahap 2.
Salah satu syarat umum dalam PPDB Jabar adalah Surat Tanggung Jawa Mutlak Orang Tua, nanti muncul di website PPDB kemudian download dan tulis bermaterai 10.000 scan dan upload pada website PPDB.
Hallo wargi Cadisdikwil 8 salah satu seleksi PPDB Jabar 2021 untuk jalur prestasi adalah kalibrasi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 kelompok mapel A. Pendaftar tidak usah bingung bagaimana menghitungnya karena sudah otomatis oleh sistem PPDB, ketika sekolah asal mengupload nilai rapor dan keterangan rangking, maka sistem akan langsung menghitung dan menghasilkan skor akhir.
Bagi yang mau menghitung secara manual silakan dicoba, hanya butuh instrumen tambahan berupa informasi nilai rata-rata rangking 1 di kelasnya. silakan simak penjelasannya pada video berikut ini
Hallo wargi Cadisdikwil 8 persiapkan berkas persyaratan umum dan khususnya, PPDB Jabar 2021 akan segera diselenggarakan meliputi tahap persiapan dan pelaksanaan. Salah satu jalurnya yaitu Prestasi yang dibagi menjadi Prestasi rapor (SMA), Kejuaraan (SMA dan SMK), Rapor Unggulan/Kelas Industri (SMK), dan Rapor Umum (SMK). Ingin tahu lebih jelas yuk simak penjelasan berikut ini
Persyaratan PPDB Jalur Afirmasi
Syarat Umum (wajib dipenuhi semua jalur)
Ijazah / Surat Keterangan Lulus
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga (minimal 1 tahun dari tanggal pendaftaran 7 Juni 2021), KTP orang tua
Buku Rapor (semester 1 sampai 5) dan keterangan rangking
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus Prestasi Kejuaraan
Sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara 3 tingkat kota/kabupaten (Foto kopi dilegalisir)
Dokumentasi kegiatan saat berlangsung dan penyerahan piagam/piala
Upload video ke kanal Youtube (Opsional)
Waktu kegiatan maksimal 3 tahun minimal 6 bulan.
Sekolah Pilihan Jalur Prestasi
SMA : Rapor dapat memilih 2 SMA negeri dan 1 swasta
Kejuaraan dapat memilih 1 SMA negeri dan 1 swasta
SMK
Rapor Unggulan / kejuaraan : 1 SMK negeri dan 1 Swasta atau
Hallo wargi Cadisdikwil 8 PPDB Jabar 2021 siap digelar dengan berbagai jalur yang dapat dipilih sesuai dengan data dan berkas kita. salah satunya pendaftar dapat memilih jalur Afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), penyandang disabilitas, dan kondisi tertentu tenaga medis Covid 19. Apa saja persiapannya ? apa saja persyaratannya ? dan bagaimana seleksinya ? yuk simak penjelasannya.
Persyaratan PPDB Jalur Afirmasi
Syarat Umum (wajib dipenuhi semua jalur)
Ijazah / Surat Keterangan Lulus
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga (minimal 1 tahun dari tanggal pendaftaran 7 Juni 2021), KTP orang tua
Buku Rapor (semester 1 sampai 5) dan keterangan rangking
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus
Kartu Penanganan Kemiskinan (KIS, KIP, KKS, PKH)
Terdaftar pada DTKS Dinas Sosial Provinsi Jabar
Surat keterangan domisili dari RT/RW/kelurahan bagi korban bencana alam/sosial
Surat Tugas Orang Tua bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid 19
Selamat datang di Panduan PPDB 2021, sudah diluncurkan Juknis PPDB Jabar 2021 dan akan diperbaharui jika ada informasi terbaru. Persiapan PPDB 2021 dilaksanakan pada bulan Mei 2021 meliputi : Pembagian akun pendaftar, input data siswa, penentuan kuota sekolah tujuan, dan upload berkas persyaratan khusus sesuai jalur.
Bismillah, Hallo sahabat HSC semoga sehat selalu dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pada kesempatan ini kita akan membahas cara daftar PPDB online tahun 2021. Bagaimana persyaratannya ? apa saja jalurnya ? berapa kuotanya ? dan bagaimana seleksinya ? simak penjelasan berikut ini :
Persyaratan PPDB Online 2021
Pesyaratan PPDB meliputi syarat umum dan khusus.
A. Syarat umum yang wajib dipenuhi oleh semua pendaftar diantaranya :
Ijazah/Surat Keterangan Lulus
Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
Kartu Keluarga tanggal terbit minimal 1 tahun
KTP Orang Tua
Buku Raport Semester 1 sampai 5
Keterangan Ranking
Surat tanggung jawab mutlak orang tua (bermaterai) nanti disediakan oleh sekolah
B. Syarat khusus disesuaikan dengan jalur yang dipilih
Jalur Afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) : Kartu penanganan Kemiskinan (KIS, KIP, KKS, PKH, dll) dan terdaftar pada DTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Bagi korban bencana alam/sosial dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili dan Surat keterangan penanganan Covid 19 sesuai tempat bertugas
Jalur Perpindahan orang tua/wali : berkas surat pindah orang tua dari dinas/perusahaan
Jalur Anak Guru : surat keterangan tugas orang tua
Jalur Prestasi Kejuaraan : piagam/sertifikat dan dokumentasi kejuaraan berupa foto atau video yang diunggah ke YouTube
Jalur dan Kuota PPDB
Jalur dan kuota PPDB jenjang SMA terdiri dari 4 jalur diantaranya : 1. Zonasi : kuota 50 % yang dilaksanakan pada tahap 2 2. Afirmasi : kuota 20 % dengan rincian 15 % untuk KETM dan disabilitas dan 5 % untuk kondisi tertentu.
3. Perpindahan orang tua/wali/anak guru : kuota 5 %
4. Prestasi : kuota 25 % untuk nilai rapor dan kejuaraan akademik / non akademik
Jalur PPDB SMK terdiri dari 4 jalur diantaranya :
1. Afirmasi KETM dan Disabilitas dengan kuota 20 %
2. Prioritas Terdekat maksimal 10 %
3. Perpindahan orang tua/wali/anak guru 5 %
4. Prestasi Rapor 60 % dibagi 2 : Unggulan 35 % dan Umum 25 % juga prestasi kejuaraan 5 %